Minggu, 01 Mei 2016

Mempersiapkan Dana untuk Ongkos Haji




Biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) atau dikenal juga dengan ONH (ongkos naik haji) ke Tanah Suci dari tahun ke tahun selalu mengalami perubahan. Pemerintah biasanya menetapkan dari kurs rupiah terhadap kurs mata uang asing (khususnya dollar Amerika Serikat). Apalagi pada saat kenaikan bahan bakar minyak (BBM) sebesar 30% di bulan Mei 2008, pasti membuat ONH bakal naik lagi.  
Bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, biaya untuk melakukan perjalanan haji termasuk mahal. Sedikit demi sedikit uang dikumpulkan sejak usia muda. Setelah uang terkumpul, baru bisa pergi ke Tanah Suci. Tak heran banyak jemaah haji Indonesia yang berumur sudah tua (di atas usia 50 tahun) karena mungkin uangnya baru terkumpul setelah sekian tahun lamanya. 
Perjalanan haji bukanlah perjalanan murah. Banyak yang menjual harta bendanya agar bisa naik haji. Ada juga yang memanfaatkan warisan orang tua atau bonus dari tempat kerjanya untuk naik haji. Seyogyanya biaya naik haji harus dipersiapkan sejak jauh hari. Bagaimanapun juga kita harus membuat rencana keuangan untuk ibadah haji, yaitu mempunyai dana untuk ongkos perjalanan ibadah haji dan mempunyai bekal untuk keluarga yang ditinggalkan. 
Secara sederhana, ada tiga langkah utama mempersiapkan dana untuk ongkos perjalanan ibadah haji ini. Pertama, yaitu menabung sedikit demi sedikit untuk mempersiapkan dana ONH. Biaya perjalanan ibadah haji pada saat ini (2008) pasti berbeda dengan tahun depan, lima tahun ke depan atau sepuluh tahun ke depan. Sebagai contoh, misal dengan uang sebesar Rp 15 juta pada tahun 1998 sudah bisa naik haji. Tetapi untuk tahun 2008 dibutuhkan dana sejumlah Rp 32 juta. Dari tahun ke tahun biaya perjalanan ibadah haji selalu mengalamai kenaikan.
Kedua, sangat disarankan untuk memilih produk investasi. Jangan mengandalkan dana dari pemasukan berupa gaji tetap, bonus, uang pesangon atau warisan. Misalkan, jika tujuan kita sudah jelas akan melakukan ibadah haji sepuluh tahun lagi, maka alangkah baiknya kita mencari tambahan penghasilan dari sumber lain. Contohnya melalui produk investasi keuangan yang berbasis syariah. Prinsip produk investasinya harus berupa penghasilan yang bertumbuh, misalkan emas, tanah, saham, reksadana, obligasi dan sebagainya. Secara jangka panjang akan didapat hasil berupa laba atau bagi hasil. 
Ketiga, bisa juga Anda meng-investasikan uang dengan langsung membuka usaha sendiri. Carilah jenis usaha yang cocok. Namun bagaimanapun juga ini memerlukan pengorbanan yang tidak sedikit, baik dari segi waktu, tenaga dan biaya. Bila Anda seorang pegawai, alangkah lebih baik memulai usaha bekerja sama dengan pihak lain. Hal ini karena dari sisi waktu, seorang pegawai terikat dengan jam kerja di kantornya.  

Kemudian, jangan lupa untuk membuka tabungan haji. Semua uang yang didapat dari hasil investasi, usaha sampingan atau gaji bisa langsung dimasukkan ke dalam tabungan haji. Sekarang ini terdapat banyak bank yang menyediakan layanan tabungan haji. Rekening haji ini akan berhubungan langsung (on line) dengan arsip-arsip data di Departemen Agama terkait dengan porsi haji. Bila nilai tabungan kita semakin besar, maka lunasilah segera agar bisa memperoleh porsi haji sehingga kita bisa segera berangkat haji.

Selasa, 19 April 2016

Kapankah Akan Berhaji ?




Banyak orang beranggapan bahwa ibadah haji itu tergantung dari panggilan Allah SWT. Tak heran bila ada seseorang yang hendak pergi haji selalu diminta oleh teman atau kerabatnya agar mendoakan sehingga mereka terpanggil untuk melakukan ibadah haji. Namun bagaimana pun juga, kita tidak bisa menunggu keberuntungan datang menghampiri. Justru kita yang harus berupaya agar kita bisa melakukan ibadah haji atas dasar inisiatif sendiri.
Sejak mulai detik ini, segera tetapkan dalam hati untuk bisa menjalankan ibadah haji. Misalkan, kita menetapkan akan ibadah haji lima tahun ke depan atau sepuluh tahun lagi. Untuk merealisasikan rencana itu, maka Anda akan menabung setiap bulannya. Tentunya penetapan tersebut harus melalui pemikiran dan pertimbangan yang matang. Juga jangan sampai ketetapan itu berubah karena dipengaruhi oleh berbagai hal yang sifatnya tidak penting.
Bila sekali saja ketetapan itu berubah, maka bisa saja selanjutnya akan terus terjadi penundaan. Ini berbahaya karena niat Anda untuk beribadah haji akan semakin melemah seiring dengan berjalannya waktu. Anda mungkin akan sering menggeser waktu untuk beribadah haji. Lama kelamaan waktu kita pun akan berlalu begitu saja dengan sia-sia.  
Oleh karena itu, harus ada keteguhan hati. Tetaplah pada keputusan yang telah Anda buat. Sebab perlu disadari, selalu saja ada hambatan dan rintangan yang sepertinya memaksa kita untuk menunda. Bahkan lebih parahnya lagi membatalkan rencana yang telah kita buat. Mungkin Anda membuat pembenaran, seolah-olah belum ada panggilan dari Allah SWT untuk menjadi tamu-Nya.
Apa pun yang terjadi, selama bukan masalah yang sangat penting dan mendesak, jangan pernah Anda mengubah keputusan yang telah dibuat. Jika Anda mengatakan bahwa akan selalu ada waktu lain untuk melakukan ibadah haji, maka saya jamin tidak akan pernah menemukan waktu yang paling tepat. Kebanyakan orang mengatakan kalau mereka akan pergi ibadah haji bila mereka sudah betul-betul menjadi orang baik dan taat menjalankan ajaran Islam. Padahal sebetulnya mereka sudah mampu secara materi. 

Sehingga banyak orang yang akhirnya selalu menunda-nunda untuk melakukan ibadah haji. Sungguh sangat disayangkan, padahal ibadah haji merupakan sarana buat kita semua untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik. Bila selama ini kita belum menjalankan ajaran Islam secara menyeluruh, maka Insya Allah dengan ibadah haji ini bisa menginspirasi agar kita berubah dan akhirnya menjalankan ajaran Islam dengan baik.

Selasa, 12 April 2016

Wajib Haji

Wajib haji adalah kegiatan-kegiatan yang mesti dilakukan dalam ibadah haji sebagai pelengkap ibadah haji. Apabila tidak dilakukan karena sakit atau udzur, maka ibadah hajinya tetap sah tetapi wajib membayar denda (dam). Berdosa bila sengaja meninggalkan wajib haji dengan tidak ada udzur syar’i. Kegiatan-kegiatan yang termasuk wajib haji adalah :

  1. Ihram, yaitu berniat dari Miqat.
  2. Mabit, yaitu bermalam di Muzdalifah tanggal 10 Dzulhijjah paa saat perjalanan dari Arafah menuju ke Mina.
Melontar Jumrah Aqabah pada tanggal 10 Dzulhijjah.
Mabit di Mina pada Hari Tasyrik (11, 12, atau 11, 12, 13 Dzulhijjah).
Melontar Jumrah Ula, Wustha dan Aqabah pada Hari Tasyrik.
Thawaf Wada, yaitu melakukan thawaf perpisahan untuk menghormati Baitullah bagi yang akan meninggalkan Mekah.

Menjauhi atau meninggalkan perbuatan yang dilarang sewaktu Ihram.

Selasa, 29 Maret 2016

Rukun Haji




Rukun haji merupakan kegiatan-kegiatan yang harus dilaksanakan selama rangkaian prosesi ibadah haji. Bila salah satu kegiatan dalam rukun haji ini tidak diaksanakan, maka ibadah hajinya tidak sah. Kegiatan dalam rukun haji ini tak dapat diganti dengan kegiatan lain walaupun dengan membayar denda (Dam). Adapun kegiatan-kegiatan dalam rukun haji adalah sebagai berikut :


  1. Ihram, yaitu niat untuk melaksanakan ibadah haji dengan memakai baju Ihram dan berniat di miqat yang telah ditentukan.
  2. Wukuf, yaitu berdiam diri di Padang Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah. Selama berdiam diri ini bisa melakukan kegiatan berdzikir dan berdoa.
  3. Thawaf Ifadah, yaitu berjalan kaki atau berlari-lari kecil mengelilingi Kabah sebanyak tujuh putaran. Kegiatan ini dilakukan sesudah melontar Jumrah.
  4. Sa’i, yaitu berjalan atau berlari-lari kecil antara Bukit Shafa dan Bukit Marwah sebanyak tujuh kali yang dilakukan seusai Thawaf.
  5. Tahallul, yaitu dibebaskannya seseorang dari pantangn Ihram yang ditandai dengan menggunting rambut sedikitnya tiga helai.
  6. Tertib, yaitu mengerjakan semua kegiatan tersebut sesuai dengan urutan-urutannya serta tidak ada yang tertinggal. 

Sabtu, 12 Maret 2016

Macam-Macam Haji




Bila ditinjau dari segi pelaksanaannya, ibadah haji dibedakan menjadi tiga macam, yaitu Haji Tamattu, Haji Ifrad dan Haji Qiran. 

1. Haji Tamattu
Haji Tamattu’ merupakan haji yang sering dilakukan oleh jamaah Indonesia, terutama yang datang ke Tanah Suci (Makkah dan Madinah) lebih awal sebelum puncak pelaksanaan ibadah haji pada tanggal 9 Dzulhijjah. Haji jenis ini adalah melakukan umrah terlebih dahulu, setelah itu melakukan haji. Arti Tamattu’ ini secara harfiah “bersenang-senang.”

Rincian pelaksanaannya yaitu melakukan dulu ihram untuk umrah lalu melaksanakan thawaf dan sa’i, maka jamaah melakukan tahallul dan melepas baju ihram serta boleh melakukan apa-apa yang dilarang selama ihram. Kemudian, jamaah menunggu tanggal 8 Dzulhijjah untuk ihram ibadah haji lalu pergi ke Padang Arafah untuk wukuf. Jamaah yang melaksanakan Haji Tamattu’ ini dikenakan ”Dam” (denda). Besarnya Dam ibadah haji tahun 2007 dengan pilihan Tamattu’ yaitu sebesar 350 SR (Saudi Riyal). Bisa juga menyembelih seekor domba di Mina.

2. Haji Ifrad
Bila jamaah melakukan ihram untuk haji terlebih dahulu kemudian disusul ihram untuk umrah maka ini dikenal sebagai Haji Ifrad. Jemaah haji Indonesia yang datang mendekati tanggal 9 Dzulhijjah (yaitu 5 hari sebelum Wukuf di Arafah), biasanya memilih Haji Ifrad ini. Haji jenis ini cukup berat karena aturan mengharuskan jemaah meniatkan ihram dan memakai baju ihram 5 hari sebelum Wukuf di batas miqat sebelum memasuki Mekah. 

Dinilai berat karena jemaah harus kuat dan sabar tidak melanggar larangan ihram. Selain itu jamaah harus beraktifitas memakai baju ihram sejak ibadah haji hingga umrah. Bagi yang melaksanakan Haji Ifrad ini tidak dikenakan ”Dam.” Selain itu disunatkan juga para jemaah melakukan Thawaf Qudum (thawaf salam - selamat datang).  

3. Haji Qiran
Terakhir adalah Haji Qiran. Dalam haji jenis ini ibadah haji dan umrah dilaksanakan bersama-sama tanpa diselingi tahallul. Pelaksanaan haji jenis ini biasanya dilakukan oleh jemaah yang mempunyai keterbatasan tinggal di Mekah, biasanya mepet berdekatan 2 atau 3 hari menjelang Wukuf tanggal 9 Dzulhijjah. Dengan cara ini, artinya seluruh tahapan kegiatan umrah sudah tercakup dalam tahapan kegiatan haji.

Bagi yang melaksanakan Haji Qiran ini, jemaah dikenakan denda (Dam) dengan menyembelih seekor kambing. Jemaah disunatkan juga melakukan Thawaf Qudum. Setelah itu, boleh melakukan Sa’i tapi tidak diiringi Tahallul karena harus menunggu prosesi ibadah haji yaitu Wukuf di Arafah, Mabit di Muzdalifah, melontar Jumrah di Mina dan melakukan Thawaf Ifadah di Mekah, setelah itu baru boleh Tahallul.
  


Selasa, 08 Maret 2016

Keistimewaan Haji



Setiap ibadah pasti mempunyai keistimewaan sendiri. Dimensi keistimewaan ibadah haji sangatlah beragam. Ujian dan tempaan saat melaksanakan haji, bisa jadi keistimewaan tersendiri di mata banyak orang. Yang jelas, sejak Allah SWT belum mewajibkan umat Islam menjalankan ibadah haji, orang-orang jaman dahulu sudah melaksanakan ibadah haji ini. Sungguh aku baru menyadari, betapa istimewanya haji ini sejak jaman dulu.

Surat al-Fill dalam Al-Qur’an bisa mengingatkan kita tentang kisah Raja Abrahah dari San’a (Yaman) dan tentara gajahnya yang menyerbu ke Mekkah hendak menghancurkan Ka’bah. Tujuan Raja Abrahah adalah ia tidak menginginkan orang-orang menunaikan ibadah haji di Mekkah, ia ingin orang-orang berhaji di sebuah bangunan di sebelah istanannya. Kisah ini menyimpulkan bahwa haji telah jauh dilakukan sebelum Nabi Muhammad SAW lahir.

Oleh karena itu, ibadah haji mendapat tempat yang istimewa dalam Islam. Orang yang melakukan ibadah haji adalah tamu Allah. Istimewanya sebagai tamu, kita dipersilahkan meminta apa saja dengan berdoa kepada Allah. Tamu Allah ini akan mendapatkan jamuan berupa rahmat, berkah dan magfirahNya. Sabda Rasulullah SAW, ”Orang yang mengerjakan haji dan umroh merupakan tamu Allah, maka jika mereka bermohon kepadaNya, pastilah dikabulkanNya dan jika mereka memohon ampunan pasti diampuniNya.” (HR Ibnu Majah dan Ibnu Hibban).

Kalau sholat adalah penghapus dosa dari waktu ke waktu shalat, puasa Ramadhan menghapus dosa selama setahun. Maka ibadah haji menggugurkan dosa manusia sejak ia lahir hingga menjalankan haji. Seperti seorang bayi dilahirkan ibunya. Suci tanpa noda dosa. Sabda Nabi SAW, ”Di antara berbagai jenis dosa, ada dosa yang tidak akan tertebus kecuali dengan wukuf di Arafah.” (HR Ja’far bin Muhammad). Juga sabda lainnya, yaitu: ”Dari umroh ke umroh merupakan kifarat dosa dan noda diantaranya.” (HR Bukhari dan Muslim).

Istimewa lainnya, biaya yang dikeluarkan untuk menjalankan ibadah haji merupakan biaya infaq fi sabilillah. Ada dua pahala yang kita dapat yaitu pahala ibadah haji itu sendiri dan juga pahala bersedekah. Rasulullah SAW bersabda; ”Mengeluarkan biaya untuk keperluan haji, sama dengan mengeluarkan infaq untuk perang fii sabilillah, satu dirham bernilai menjadi 700 kali lipat.” (HR Ahmad).  Ah, aku baru mengetahui hal ini!

Keistimewaan yang paling terkenal adalah mendapatkan surga bagi haji yang mabrur. Ketika aku akan berangkat haji, seringkali sanak keluarga, tetangga, teman dan sebagainya mengatakan; ”Semoga menjadi haji yang mabrur!” Pendek saja dan saat itu aku bertanya dalam hati, seperti apakah haji mabrur itu. Rasulullah SAW bersabda, ”Haji yang mabrur itu tiada balasannya yang tepat kecuali surga.” (HR Bukhari dan Muslim).  


Dalam hadits lain, Rasulullah SAW bersabda, ”Haji yang mabrur lebih utama daripada dunia dan segala isinya. Dan haji mabrur itu tidak ada balasannya kecuali langsung masuk surga.” (HR Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah). Jadi, betapa istimewawnya ibadah haji ini. Orang yang menjalankannya bakal mendapatkan keutamaan dunia dan juga segala isinya serta mendapatkan surga.  

Rabu, 02 Maret 2016

Bedanya Haji dan Umroh

        Umrah itu haji kecil. Demikian orang-orang sering menyebutnya untuk membedakan dengan haji. Pada dasarnya umrah itu sama dengan haji yaitu sama-sama “menyengajakan diri” bertamu ke Baitullah di Mekkah. Namun umrah bisa dilakukan kapan saja, termasuk pada saat musim haji kecuali di Hari Arafah (Iedul Adha-Qurban) 10 Dzulhijjah dan Hari Tasyrik (11, 12 dan 13 Dzulhijjah), yang hukumnya ”Makruf Tahrim” (mendekati haram). 

Biasanya kebanyakan orang Indonesia pergi umrah ke tanah suci pada saat sesudah Maulid Nabi Muhammad SAW, pada saat liburan sekolah Juni-Agustus dan pada saat bulan Ramadhan. Rasulullah SAW bersabda; ”Fainna umrotaan fii romadhona taqdii hajjatan ma’ii. (Umrah di dalam Bulan Ramadhan itu menyamai haji bersamaku.)” (HR Bukhari).

Ibadah umrah hanya melakukan ihram, tawaf, sa’i dan tahalul. Sedangkan ibadah haji itu meliputi ihram, tawaf, sa’i, tahalul ditambah dengan wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah dan melontar Jumrah di Mina pada tanggal 10, 11, 12 dan 13 Dzulhijjah. Jadi bisa disimpulkan bahwa ketika melakukan ibadah haji di dalamnya sudah termasuk umrah. Inti utama ibadah haji bisa dikenali dari sabda Nabi SAW, yaitu: ”Haji itu wukuf di Arafah.” (HR dari lima Imam).

Pelaksanaan umrah ini didasarkan pada firman Allah SWT, yaitu: ”Tunaikanlah dengan sempurna ibadah haji dan umrah semata-mata karena Allah....” (QS Al-Baqarah 196). Dalam ibadah umrah ini, dikenal adanya umrah wajib dan umrah sunat. Umrah wajib ini dilaksanakan dalam rangkaian ibadah ketika melakukan haji. Sedangkan umrah sunat dilakukan kapan saja, baik sebelum atau sesudah pelaksanan ibadah haji. Umrah sunat juga boleh dilakukan di luar musim haji.  
  

Umrah juga mempunyai rukun dan wajib umrah. Rukun umrah itu dimulai dengan  Ihram dari miqat, melakukan Thawaf dan Sa’i yang diakhiri dengan Tahalull. Sedangkan wajib umrah itu melakukan Ihram dari miqat dan menjauhi larangan Ihram.