Minggu, 01 Mei 2016

Mempersiapkan Dana untuk Ongkos Haji




Biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) atau dikenal juga dengan ONH (ongkos naik haji) ke Tanah Suci dari tahun ke tahun selalu mengalami perubahan. Pemerintah biasanya menetapkan dari kurs rupiah terhadap kurs mata uang asing (khususnya dollar Amerika Serikat). Apalagi pada saat kenaikan bahan bakar minyak (BBM) sebesar 30% di bulan Mei 2008, pasti membuat ONH bakal naik lagi.  
Bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, biaya untuk melakukan perjalanan haji termasuk mahal. Sedikit demi sedikit uang dikumpulkan sejak usia muda. Setelah uang terkumpul, baru bisa pergi ke Tanah Suci. Tak heran banyak jemaah haji Indonesia yang berumur sudah tua (di atas usia 50 tahun) karena mungkin uangnya baru terkumpul setelah sekian tahun lamanya. 
Perjalanan haji bukanlah perjalanan murah. Banyak yang menjual harta bendanya agar bisa naik haji. Ada juga yang memanfaatkan warisan orang tua atau bonus dari tempat kerjanya untuk naik haji. Seyogyanya biaya naik haji harus dipersiapkan sejak jauh hari. Bagaimanapun juga kita harus membuat rencana keuangan untuk ibadah haji, yaitu mempunyai dana untuk ongkos perjalanan ibadah haji dan mempunyai bekal untuk keluarga yang ditinggalkan. 
Secara sederhana, ada tiga langkah utama mempersiapkan dana untuk ongkos perjalanan ibadah haji ini. Pertama, yaitu menabung sedikit demi sedikit untuk mempersiapkan dana ONH. Biaya perjalanan ibadah haji pada saat ini (2008) pasti berbeda dengan tahun depan, lima tahun ke depan atau sepuluh tahun ke depan. Sebagai contoh, misal dengan uang sebesar Rp 15 juta pada tahun 1998 sudah bisa naik haji. Tetapi untuk tahun 2008 dibutuhkan dana sejumlah Rp 32 juta. Dari tahun ke tahun biaya perjalanan ibadah haji selalu mengalamai kenaikan.
Kedua, sangat disarankan untuk memilih produk investasi. Jangan mengandalkan dana dari pemasukan berupa gaji tetap, bonus, uang pesangon atau warisan. Misalkan, jika tujuan kita sudah jelas akan melakukan ibadah haji sepuluh tahun lagi, maka alangkah baiknya kita mencari tambahan penghasilan dari sumber lain. Contohnya melalui produk investasi keuangan yang berbasis syariah. Prinsip produk investasinya harus berupa penghasilan yang bertumbuh, misalkan emas, tanah, saham, reksadana, obligasi dan sebagainya. Secara jangka panjang akan didapat hasil berupa laba atau bagi hasil. 
Ketiga, bisa juga Anda meng-investasikan uang dengan langsung membuka usaha sendiri. Carilah jenis usaha yang cocok. Namun bagaimanapun juga ini memerlukan pengorbanan yang tidak sedikit, baik dari segi waktu, tenaga dan biaya. Bila Anda seorang pegawai, alangkah lebih baik memulai usaha bekerja sama dengan pihak lain. Hal ini karena dari sisi waktu, seorang pegawai terikat dengan jam kerja di kantornya.  

Kemudian, jangan lupa untuk membuka tabungan haji. Semua uang yang didapat dari hasil investasi, usaha sampingan atau gaji bisa langsung dimasukkan ke dalam tabungan haji. Sekarang ini terdapat banyak bank yang menyediakan layanan tabungan haji. Rekening haji ini akan berhubungan langsung (on line) dengan arsip-arsip data di Departemen Agama terkait dengan porsi haji. Bila nilai tabungan kita semakin besar, maka lunasilah segera agar bisa memperoleh porsi haji sehingga kita bisa segera berangkat haji.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar